4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional. BPJS Kesehatan menyedianakan salah satu pelayanan seperti program Keluarga Berencana (KB) gratis. Melansir dari situs Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), KB merupakan program yang dirancang pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan serta jumlah penduduk Indonesia. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memiliki anak dengan lebih terencana dalam progam ini. Terdapat beberapa layanan serta suntik KB yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 terkait Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yaitu sebagai berikut: BACA JUGA:Pecahkan Rekor! The Ocean Cleanup Berhasil Kumpulkan 11 Kilo Sampah Plastik dari Laut Pasifik 1. Tubektomi dan Vasektomi Tubektomi merupakan salah satu jenis kontrasepsi yang memutuskan antara saluran indung telur supaya sel telur tidak bisa mencapai rahim dan sel sperma tidak dapat membuahi sel telur. Sedangkan vasektomi merupakan kontrasepsi yang memutuskan antara saluran sperma pada alat reproduksi laki-laki. Layanan kedua KB ini merupakan pencegahan kehamilan permanen hingga perlu dipertimbangkan dengan matang. 2. Konsultasi dan Pemasangan KB Layanan konsultasi dan pemasangan alat kontrasepsi juga ditanggung BPJS seperti kontrasepsi IUD Nova T dan Copper T. Konsultasi penting untuk dilakukan agar peserta mengetahui manfaat dan efek samping penggunaan KB yang dipilih. BACA JUGA:Sidang Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak: Dakwaan Korupsi dan Pencucian Uang Senilai Rp 111 Miliar Saat ini, biaya pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah Rp105 ribu. Namun, biaya tersebut dipastikan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 3. KB Spiral atau IUD KB spiral atau intrauterine device (IUD) merupakan alat kontrasepsi model spiral atau seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim. Biaya pemasangan KB spiral atau IUD ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sesudah pemasangan, biaya kontrol dan lepas IUD juga ditanggung BPJS Kesehatan. Merek IUD yang ditanggung BPJS Kesehatan seperti Nova T dan Coper T. 4. Suntik KB Layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan terakhir adalah KB suntik. KB suntik merupakan salah satu layanan yang cukup terkenal supaya bisa mencegah kehamilan karena penggunaannya yang mudah, aman, dan juga efektif. Adapun pelayanan suntik KB membutuhkan biaya Rp20 ribu setiap kali suntik.4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya
Jumat 01-09-2023,20:59 WIB
Reporter : Ana Sofiana
Editor : Tyo Sulistio
Kategori :
Terkait
Minggu 15-02-2026,09:17 WIB
Koar-Koar Tuduh Prabowo Dalang Penonaktifan BPJS, Wali Kota Denpasar Kini Minta Maaf
Sabtu 14-02-2026,11:26 WIB
Simpang Siur Penonaktifan PBI BPJS, Komunikasi Pemerintah Dianggap Kacau
Sabtu 14-02-2026,11:09 WIB
Heboh! Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS Disebut atas Instruksi Presiden
Selasa 10-02-2026,13:35 WIB
BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Peserta PBI JKN Wajib Cek Status Sekarang, Begini Langkah Lengkapnya!
Terpopuler
Senin 16-02-2026,10:37 WIB
CEO Microsoft Sebut Gelombang AI Ancam Pekerjaan Profesional, Industri Mulai Berubah
Senin 16-02-2026,10:01 WIB
Geger! Ada Lab Sabu Rahasia di Apartemen Sunter, Jaringan Narkoba Iran–Indonesia Terbongkar
Senin 16-02-2026,14:00 WIB
Panik HP Jadi Super Panas Saat Fast Charging? Jangan Masuk Kulkas! Gini Cara Aman Mendinginkannya
Senin 16-02-2026,06:00 WIB
Otak Sering 'Loading' Lama? Mungkin Saatnya Lo Coba Dopamine Fasting!
Terkini
Senin 16-02-2026,16:40 WIB
Perawat Muda di India Meninggal akibat Virus Nipah, Tingkat Kematian Capai 75 Persen
Senin 16-02-2026,16:28 WIB
Pengakuan Mengejutkan Jeffrey Epstein, Sebut Obsesi Menikah dengan Putri Mantan Kekasihnya
Senin 16-02-2026,16:15 WIB
Transjakarta Hadirkan Program Ramadan, Ratusan Ribu Takjil Gratis Dibagikan di Halte
Senin 16-02-2026,16:12 WIB
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Lama Dikritik, MAKI Ungkit Peran Pemerintah Saat Revisi
Senin 16-02-2026,16:06 WIB