4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional. BPJS Kesehatan menyedianakan salah satu pelayanan seperti program Keluarga Berencana (KB) gratis. Melansir dari situs Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), KB merupakan program yang dirancang pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan serta jumlah penduduk Indonesia. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memiliki anak dengan lebih terencana dalam progam ini. Terdapat beberapa layanan serta suntik KB yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 terkait Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yaitu sebagai berikut: BACA JUGA:Pecahkan Rekor! The Ocean Cleanup Berhasil Kumpulkan 11 Kilo Sampah Plastik dari Laut Pasifik 1. Tubektomi dan Vasektomi Tubektomi merupakan salah satu jenis kontrasepsi yang memutuskan antara saluran indung telur supaya sel telur tidak bisa mencapai rahim dan sel sperma tidak dapat membuahi sel telur. Sedangkan vasektomi merupakan kontrasepsi yang memutuskan antara saluran sperma pada alat reproduksi laki-laki. Layanan kedua KB ini merupakan pencegahan kehamilan permanen hingga perlu dipertimbangkan dengan matang. 2. Konsultasi dan Pemasangan KB Layanan konsultasi dan pemasangan alat kontrasepsi juga ditanggung BPJS seperti kontrasepsi IUD Nova T dan Copper T. Konsultasi penting untuk dilakukan agar peserta mengetahui manfaat dan efek samping penggunaan KB yang dipilih. BACA JUGA:Sidang Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak: Dakwaan Korupsi dan Pencucian Uang Senilai Rp 111 Miliar Saat ini, biaya pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah Rp105 ribu. Namun, biaya tersebut dipastikan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 3. KB Spiral atau IUD KB spiral atau intrauterine device (IUD) merupakan alat kontrasepsi model spiral atau seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim. Biaya pemasangan KB spiral atau IUD ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sesudah pemasangan, biaya kontrol dan lepas IUD juga ditanggung BPJS Kesehatan. Merek IUD yang ditanggung BPJS Kesehatan seperti Nova T dan Coper T. 4. Suntik KB Layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan terakhir adalah KB suntik. KB suntik merupakan salah satu layanan yang cukup terkenal supaya bisa mencegah kehamilan karena penggunaannya yang mudah, aman, dan juga efektif. Adapun pelayanan suntik KB membutuhkan biaya Rp20 ribu setiap kali suntik.4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya
Jumat 01-09-2023,20:59 WIB
Reporter : Ana Sofiana
Editor : Tyo Sulistio
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,13:13 WIB
KIS BPJS Pemerintah: Tata Cara dan Syarat Mendapatkannya
Senin 01-07-2024,07:00 WIB
Ingat! 21 Penyakit Ini Tidak Bisa di Cover BPJS Kesehatan
Rabu 17-01-2024,13:16 WIB
11 Langkah Aktifkan BPJS Kesehatan Online Tanpa Perlu Repot-repot Antre
Minggu 19-11-2023,19:12 WIB
Mau Buat BPJS Secara Online? Simak Langkah-langkahnya dengan Gratis
Minggu 19-11-2023,17:21 WIB
Pasang Behel Dibayar Pakai BPJS Kesehatan, Bisa Kah? Begini Penjelasannya
Terpopuler
Jumat 05-09-2025,13:00 WIB
Nggak Ribet! Cara Praktis Cek Penerima Bansos September 2025 Lewat HP Cuma Pakai NIK KTP!
Jumat 05-09-2025,13:47 WIB
Google Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Tapi Tak Komentar Soal Nadiem
Jumat 05-09-2025,14:35 WIB
MKD DPR Siap Periksa 5 Anggota Nonaktif yang Bikin Gaduh di Tengah Aksi Demo
Jumat 05-09-2025,12:00 WIB
Wew! 10 Deretan HP Terbaru 2025 yang Bikin Geleng-Geleng Kepala: Spek Sultan, Desain Mewah, Harga Bikin Syok
Jumat 05-09-2025,13:29 WIB
Begini Cara 5 Tersangka ‘Mainkan’ Proyek Chromebook Kemendikbud
Terkini
Jumat 05-09-2025,23:42 WIB
Polri Klaim Tak Antikritik, Tapi Masih Terlalu Ngawang Jawab Tuntutan 17+8
Jumat 05-09-2025,23:28 WIB
Selain Tolak Pemakzulan, Sudewo Minta Rapat DPRD Pati tak Live Streaming: Nanti Pemerintah Ditelanjangi
Jumat 05-09-2025,23:13 WIB
TNI Bilang Oke Soal Tuntutan 17+8, Tapi Belum Jelas Kapan Dieksekusi
Jumat 05-09-2025,21:43 WIB
Dasco: Gaji 5 Anggota DPR Nonaktif Dicabut, Tinggal Menunggu Sidang Etik
Jumat 05-09-2025,21:05 WIB