JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 10 nama Penjabat Gubernur (Pj) di Indonesia dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang digelar di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Dalam sidang itu, Presiden Jokowi menetapkan Bey T Machmuddin sebagai PJ Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Bey Machmuddin sebagai PJ Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa masa jabatannya akan segera habis pada 5 September 2023 mendatang, ia pun menyebut bahwa Bey Machmudin akan menggantikannya sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi.
"BPK BEY MACHMUDIN, Adalah pengganti saya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023. Sesuai keputusan Bpk Presiden @jokowi. Di tanggal tsb saya genap menuntaskan tugas jabatan selama 5 tahun," tulis Ridwan Kamil di Instagram pribadinya pada Jumat, 1 September 2023.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengucapkan selamat untuk mengemban tugasnya kepada Bey Machmudin.
"Selamat Bertugas Kang Bey," ucap Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Gampang Banget, Ternyata Ini Cara Lolos Tes Uji Emisi Kendaraan Sendiri
Melalui unggahan di Instagramnya, Ridwan Kamil mengungkapkan sederet pesan kepada Bey untuk Jawa Barat.
"Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat," tutur Ridwan Kamil.
Pria kelahiran Bandung itu mengaku siap membantu apabila dibutuhkan terkait permasalahan Jawa Barat.
"Saya selalu siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu apapun terkait Jawa Barat," jelasnya.
BACA JUGA:Cuma Modal Jempol! Begini Cara Daftar dan Mengaktifkan DANA PayLater Terbaru 2023
"Doa kami semua untuk Kang Bey. Bismillah," sambung Ridwan Kamil.