JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada tanggal 25 Agustus 2023, para Gubernur bank sentral negara-negara anggota ASEAN telah menandatangani perjanjian Regional Payment Connectivity (RPC) dan Local Currency Transaction (LCT) di Jakarta.
Local Currency Transaction (LCT) adalah penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan keuangan.
Perjanjian LCT ini bersifat bilateral, dan skemanya sebelumnya dikenal dengan nama Local Currency Settlement. Namun, skema ini diperluas dalam pemanfaatan transaksi sehingga namanya diubah menjadi LCT.
BACA JUGA:Kritik Roy Suryo terhadap Lagu 'Rungkad' dalam Acara HUT RI ke-78!
Regional Payment Connectivity (RPC) mengacu pada konektivitas sistem pembayaran antara negara-negara anggota ASEAN.
BACA JUGA:Kritik Roy Suryo terhadap Lagu 'Rungkad' dalam Acara HUT RI ke-78!
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Rasheed Ghaffour, Gubernur Bank of Thailand Ronadol Numnonda, dan Gubernur State Bank of Vietnam Thanh Ha Pham telah menandatangani perjanjian ini.
Perry Warjiyo sebelumnya telah menyatakan bahwa keketuaan ASEAN akan dimanfaatkan untuk mengajak negara-negara anggota ASEAN lainnya untuk menggunakan LCT.
BACA JUGA:Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Rujuk Setelah Bercerai!
Rencananya, Bank Indonesia dan bank sentral lainnya akan mendorong partisipasi Vietnam dan Brunei Darussalam.
Saat ini, beberapa negara anggota ASEAN yang telah bergabung dalam LCT antara lain Filipina, Singapura, dan Thailand.
Pemanfaatan LCT ini merupakan salah satu dari tiga agenda prioritas yang dibawa oleh Bank Indonesia dalam pertemuan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) dalam seminggu terakhir.
Pemanfaatan LCT diharapkan dapat mereduksi penggunaan dolar AS dalam transaksi antar negara anggota ASEAN.
BACA JUGA:BANGGA! Penyandang Tunanetra Alexander Farrel Rasendriyo Haryono Raih Gelar Cumlaude dari UGM
Hal ini akan memungkinkan transaksi menjadi lebih efisien dan biaya transaksi menjadi lebih murah.