Masuk ke Bali Mulai Februari 2024 Turis Asing Wajib Bayar Rp 150 Ribu
JAKARTA, PISTINGNEWS.ID - Pungutan Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Bali mulai diberlakukan sejak awal tahun depan atau Februari 2024 dan pungutan itu wajib dibayar ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun. "Iya betul, sejak Februari 2024," tutur Pemayun ketika dihubungi pada Rabu, 23 Agustus 2023. Ia juga mengatakan bahwa untuk tata cara pungutan kepada turis asing dan mekanismenya sampai saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. BACA JUGA:5 Tips Dapat Cuan Berlimpah Secara Online, Bisa Sambil Main HP Hingga Rebahan! Pungutan turis asing Rp150 ribu akan diterapkan disemua pintu masuk Pulau Bali, terutama di Bandara I Gusti Ngurah Rai serta Pelabuhan Benoa, Denpasar. "Artinya sebelum mereka tiba di Bali dan sampai tiba di Bali (sudah bayar pungutan Rp 150 ribu), di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan disamping pelabuhan-pelabuhan yang ada orang asingnya di Pelabuhan Benoa," kata Pemayun. BACA JUGA:Habib Novel Alaydrus Beberkan Tips Agar Terhindar dari Ikatan Setan Tidur Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Ia menyatakan alasan pungutan itu baru diterapkan pada Februari 2024 mendatang karena pertimbangannya untuk melalukan sosialisasi dulu ke turis-turis asing. "Harapannya semua pihak terutama komponen pariwisata yang membantu juga menginformasikan, bahwa Bali telah mulai memberlakukan pungutan wisatawan asing ke depannya," tutur Pemayun. Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata akan dikenai sebesar Rp150 ribu BACA JUGA:Survei SMRC Terbaru Capres 2024, Elektabilitas Ganjar Pranowo Jauh Ungguli Prabowo dan Anies Koster menjelaskan pungutan tersebut berlaku untuk wisatawan asing yang masuk ke Bali baik secara langsung dari luar negeri maupun secara tidak langsung lewat wilayah lain di Indonesia. "Pembayaran pungutan oleh wisatawan asing berlaku hanya satu kali selama berwisata di Pulau Dewata (Bali). Pungutan yang wajib dibayar lewat pembayaran secara elektronik atau e-payment sebesar Rp150 ribu, atau kalau disetarakan kurs ini US$10," tutur Koster dalam Rapat Paripurna DPRD ke-26 di Kantor DPRD Provinsi Bali, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Bali, pada Rabu 12 Juli 2023.Mulai Febuari 2024, Bali Memberlakukan Tiket Masuk Rp 150 Ribu untuk Wisatawan Ini
Rabu 23-08-2023,20:19 WIB
Reporter : Ana Sofiana
Editor : Tyo Sulistio
Tags : #wisatawan asing
#turis asing
#tiket masuk bali
#pulau dewata
#pulau bali
#htm bali
#harga tiket
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-06-2025,16:29 WIB
Cek Harga Tiket Piala Presiden 2025, Dijual Mulai Besok!
Jumat 13-06-2025,21:19 WIB
Daftar Harga Tiket Konser Muse di Jakarta September 2025, Termurah Rp1,7 Juta
Selasa 06-05-2025,21:43 WIB
Wow! Harga Tiket Met Gala 2025 Bisa Buat Beli Rumah Mewah
Jumat 13-12-2024,13:11 WIB
Nikmati Berkendara di Pulau Dewata dengan Mengendarai Grand Filano Hybrid
Senin 02-12-2024,10:09 WIB
Buruan! Tiket Konser Linkin Park di Jakarta Sudah Mulai Dibuka Hari Ini, Senin 2 Desember 2024
Terpopuler
Jumat 05-09-2025,13:00 WIB
Nggak Ribet! Cara Praktis Cek Penerima Bansos September 2025 Lewat HP Cuma Pakai NIK KTP!
Jumat 05-09-2025,21:05 WIB
DPR Jawab Tuntutan 17+8: Tunjangan Rumah Dihapus, Jalan-jalan Luar Negeri Direm
Jumat 05-09-2025,20:47 WIB
TNI: Yang Ditangkap Brimob Bukan Provokator, Tapi Petugas Intel yang Lagi Lelah
Jumat 05-09-2025,21:43 WIB
Dasco: Gaji 5 Anggota DPR Nonaktif Dicabut, Tinggal Menunggu Sidang Etik
Jumat 05-09-2025,13:47 WIB
Google Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Tapi Tak Komentar Soal Nadiem
Terkini
Jumat 05-09-2025,23:42 WIB
Polri Klaim Tak Antikritik, Tapi Masih Terlalu Ngawang Jawab Tuntutan 17+8
Jumat 05-09-2025,23:28 WIB
Selain Tolak Pemakzulan, Sudewo Minta Rapat DPRD Pati tak Live Streaming: Nanti Pemerintah Ditelanjangi
Jumat 05-09-2025,23:13 WIB
TNI Bilang Oke Soal Tuntutan 17+8, Tapi Belum Jelas Kapan Dieksekusi
Jumat 05-09-2025,21:43 WIB
Dasco: Gaji 5 Anggota DPR Nonaktif Dicabut, Tinggal Menunggu Sidang Etik
Jumat 05-09-2025,21:05 WIB