Masuk ke Bali Mulai Februari 2024 Turis Asing Wajib Bayar Rp 150 Ribu
JAKARTA, PISTINGNEWS.ID - Pungutan Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Bali mulai diberlakukan sejak awal tahun depan atau Februari 2024 dan pungutan itu wajib dibayar ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun. "Iya betul, sejak Februari 2024," tutur Pemayun ketika dihubungi pada Rabu, 23 Agustus 2023. Ia juga mengatakan bahwa untuk tata cara pungutan kepada turis asing dan mekanismenya sampai saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. BACA JUGA:5 Tips Dapat Cuan Berlimpah Secara Online, Bisa Sambil Main HP Hingga Rebahan! Pungutan turis asing Rp150 ribu akan diterapkan disemua pintu masuk Pulau Bali, terutama di Bandara I Gusti Ngurah Rai serta Pelabuhan Benoa, Denpasar. "Artinya sebelum mereka tiba di Bali dan sampai tiba di Bali (sudah bayar pungutan Rp 150 ribu), di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan disamping pelabuhan-pelabuhan yang ada orang asingnya di Pelabuhan Benoa," kata Pemayun. BACA JUGA:Habib Novel Alaydrus Beberkan Tips Agar Terhindar dari Ikatan Setan Tidur Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Ia menyatakan alasan pungutan itu baru diterapkan pada Februari 2024 mendatang karena pertimbangannya untuk melalukan sosialisasi dulu ke turis-turis asing. "Harapannya semua pihak terutama komponen pariwisata yang membantu juga menginformasikan, bahwa Bali telah mulai memberlakukan pungutan wisatawan asing ke depannya," tutur Pemayun. Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata akan dikenai sebesar Rp150 ribu BACA JUGA:Survei SMRC Terbaru Capres 2024, Elektabilitas Ganjar Pranowo Jauh Ungguli Prabowo dan Anies Koster menjelaskan pungutan tersebut berlaku untuk wisatawan asing yang masuk ke Bali baik secara langsung dari luar negeri maupun secara tidak langsung lewat wilayah lain di Indonesia. "Pembayaran pungutan oleh wisatawan asing berlaku hanya satu kali selama berwisata di Pulau Dewata (Bali). Pungutan yang wajib dibayar lewat pembayaran secara elektronik atau e-payment sebesar Rp150 ribu, atau kalau disetarakan kurs ini US$10," tutur Koster dalam Rapat Paripurna DPRD ke-26 di Kantor DPRD Provinsi Bali, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Bali, pada Rabu 12 Juli 2023.Mulai Febuari 2024, Bali Memberlakukan Tiket Masuk Rp 150 Ribu untuk Wisatawan Ini
Rabu 23-08-2023,20:19 WIB
Reporter : Ana Sofiana
Editor : Tyo Sulistio
Tags : #wisatawan asing
#turis asing
#tiket masuk bali
#pulau dewata
#pulau bali
#htm bali
#harga tiket
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,15:30 WIB
Motorexpertz Bagikan 10 Tiket GRATIS GJAW 2025 Untuk Kamu! Cek Disini Kalau Mau!
Sabtu 28-06-2025,16:29 WIB
Cek Harga Tiket Piala Presiden 2025, Dijual Mulai Besok!
Jumat 13-06-2025,21:19 WIB
Daftar Harga Tiket Konser Muse di Jakarta September 2025, Termurah Rp1,7 Juta
Selasa 06-05-2025,21:43 WIB
Wow! Harga Tiket Met Gala 2025 Bisa Buat Beli Rumah Mewah
Jumat 13-12-2024,13:11 WIB
Nikmati Berkendara di Pulau Dewata dengan Mengendarai Grand Filano Hybrid
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,10:00 WIB
Lagi Cari HP Samsung 3 Jutaan? 5 Rekomendasi Ini Punya Kamera Tajam dan Spek Tak Main-Main!
Selasa 16-12-2025,05:30 WIB
iOS 26.2 Resmi Meluncur, Bawakan Banyak Fitur Baru?
Selasa 16-12-2025,06:00 WIB
Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Membengkak: Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
Selasa 16-12-2025,07:00 WIB
Makjleb! Bicara Rasis dan Ceplas-ceplos, Eh Jejak Kasus Ayah Resbob pun Ikut Terbongkar
Terkini
Selasa 16-12-2025,18:47 WIB
Isu Ijazah Palsu Diputar Lagi, Hasan Nasbi Bilang Beban Bukti Bukan di Jokowi
Selasa 16-12-2025,18:00 WIB
Gen Z 'Ulti' Pemerintah, PM Bulgaria Tumbang! Negara Eropa Kena Mental Sama Anak Muda?
Selasa 16-12-2025,17:11 WIB