JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.
Polisi tengah menyelidiki kasus penghinaan terhadap marga Laoly dengan memeriksa pemilik akun @RGFansclub2019 yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pun menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa pihak yang terlibat.
Ade mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami akun twitter @RGFansclub2019.
"Kita akan terus dalami siapa pemilik ataupun admin daripada akun twitter dimaksud," ucap Ade kepada wartawan pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa upaya penyidikan telah dilaksanakan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan beberapa saksi.
"Klarifikasi terhadap pelapor sudah kita lakukan, klarifikasi terhadap saksi-saksi sudah kita lakukan, klarifikasi terhadap para ahli kita lakukan," jelasnya.
BACA JUGA:PNIB Dukung Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Rocky Gerung dan Refly Harun
Kendati demikian, Ade mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pemilik akun twitter tersebut.
"Nanti kemudian kita akan lakukan klarifikasi juga terhadap pemilik akun twitter dimaksud. Jadi di sana pemilik akun twitter-nya itu masih diselidiki sampai dengan saat ini menggunakan scientific crime investigation," tutur Ade.
Ade mengatakan bahwa setiap perkembangan informasi akan segera diinformasikan.
"Saat ini kita masih terus proses. Nanti kita akan update berikutnya apabila nanti sudah ada perkembangan," kata Ade.
BACA JUGA:Tak Terima Rocky Gerung Kritik Pedas Jokowi, Pengacara ini Layangkan Gugatan 'Berlebihan'
Sebagai informasi, Rocky Gerung melontarkan pernyataan yang diunggahnya melalui akun media sosial Twitter pribadinya pada 30 Januari 2023. Dalam unggahannya, Rocky Gerung memplesetkan lagu anak-anak 'Heli Guk Guk Guk' dengan mengganti kata Heli menjadi Laoly.