JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Istana Negara dan Monumen Nasional (Monas).
Rekayasa lalu lintas dilakukan karena adanya kirab bendera pusaka pada pagi hari, Kamis 17 Agustus 2023.
Dishub mengimbau agar para pengguna jalan dapat mengikuti peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Para pengguna jalan diminta untuk melihat informasi terkait rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.
"Sehubungan dengan Rangkaian HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kawasan Silang Monas, Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas pada kawasan tersebut. Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan," tulis akun @dishubdkijakarta, dilansir Kamis 17 Agustus 2023.
Rute Kirab Bendera Pusaka Pagi Hari:
1. Monas (start)
2. Silang Monas Barat Daya
3. Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur
4. Jalan Medan Merdeka Utara sisi Utara / Istana Merdeka (finish)
Kegiatan kirab bendera pusaka akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas direncanakan akan dilakukan mulai pukul 07.00 s.d 11.00 atau bersifat situasional.
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Bendera Pusaka:
Jalan Veteran 1, 2, 3, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jl Medan Merdeka Utara di tutup untuk kendaraan bermotor, Transjakarta yang melalui Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jl Veteran 3-Jl Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan melalui Jl.Ir H Juanda-Jl. Suryopranoto-Jl. Balikpapan-Jalan Cideng dst.