JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang bocah perempuan yang disebutkan dengan inisial H menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek yang diidentifikasi dengan inisial B.
Kejadian ini terjadi di dalam sebuah musala yang berlokasi di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dan terekam oleh kamera CCTV.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, memberikan keterangan terkait insiden ini.
Ia mengungkapkan bahwa kakek tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan sebanyak dua kali di dalam musala tersebut.
BACA JUGA:Kasus Penyanderaan Kapten Philips Belum Ada Titik Terang, Keamanan Warga Nduga Dipertaruhkan
Menurut Iptu Sri, kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus, dan Minggu, 13 Agustus 2023, setelah pelaksanaan Salat Zuhur.
Saat kejadian pertama, korban yang masih seorang anak sedang bermain di area tersebut. Pada saat itu, pelaku mendekati korban dan menariknya, lalu melakukan tindakan mencium dan memegang bagian genital korban menggunakan jarinya.
Kejadian serupa terjadi lagi pada hari berikutnya, dengan modus operandi yang sama di musala yang sama pula.
Perbuatan kakek B terungkap setelah korban memberitahu ibunya tentang kejadian tersebut pada hari Minggu, 13 Agustus 2023.
BACA JUGA:Info Loker! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Semua Jurusan Bisa Melamar
Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian di SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Kakek B kemudian berhasil diamankan oleh pihak berwenang pada hari Senin, 14 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.
Pihak kepolisian memiliki bukti rekaman dari kamera CCTV yang menggambarkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh kakek tersebut di dalam musala.
Iptu Sri menyampaikan bahwa penangkapan kakek B dilakukan dengan cepat setelah laporan diterima.
BACA JUGA:Promo Wingstop HUT RI Ke-78 Hingga 23 Agustus 2023, Makan Kenyang Cuma 20 Ribuan Per Orang!