JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baru baru ini medi sosil dihebohkn dengan adanya pemberitaan bahwa seorang pegawai BNI dipecat lantaran dirinya sedang berbadan dua.
Cerita pegawai BNI tersebut diunggah oleh akun Twitter yang bernama @DeboraPas1991.
Rupanya, kasus pegawai BNI bernama Debora Pasaribu ini pun berbuntut panjang.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Bank Muamalat Posisi CS dan Teller: Lulusan SMA Boleh Ikut Mendaftar, Begini CaranyaDalam pengakuan terbarunya, Debora Pasaribu mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim somasi sebanyak dua kali ke pihak BNI.
Namun, hingga kini somasi tersebut tak kunjung mendapat respons.
Hal tersebut disampaikan Debora melalui akun Twitternya @DeboraPas1991 pada hari Senin, 7 Agustus 2023.
Ia mengatakan dirinya saat ini sudah dibantu oleh penasihat hukum dari tim Santy Manroe dan Glorya Pasaribu untuk mengurus kasus ini.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru Menilai Presiden RI: 'Saya Melihat Pak Jokowi dari Dekat...'
"Mengenai case aku yg diputus kontrak kemarin sudah dibantu oleh PH dari tim @SantyManroe dan dibantu juga sama kak @GloryaPasaribu somasi sudah dikirim kan 2 x namun belum ada respon," tulis Debora.
Selain itu, ia juga meminta bantuan kepada Uya Kuya untuk mengangkat kasus ini di kanal YouTube.
"Dan sudah direspons oleh tim mas Uya kuya. mohon doanya," lanjutnya.
Melalui akun Instagramnya, Debora juga mengunggah DM dirinya dengan Uya Kuya.
Ia meminta bantuan kepada Uya untuk bisa membantu mengangkat kasus ini.
"Sekiranya mas bisa mengangkat kasus ni aku hanya minta keadilan mas aku tidak menyentuh 1 rupiah pun uangnya," tulis Debora.