Ngeri, Modus Perdagangan Orang Sasar Anak di Bawah Umur: Korban Disiksa Sampai Dipaksa Jadi Budak Seks

Jumat 21-07-2023,23:19 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang gadis berusia 14 tahun dari Cianjur diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
 
Ia disekap dan dipaksa menjadi pemuas nafsu hidung belang, sementara keluarganya menyatakan bahwa dia sering menerima perlakuan kasar.
 
Tatang, paman korban, mengetahui keponakannya menjadi korban perdagangan orang setelah menerima telepon dari gadis tersebut.
 
Keponakannya mendapatkan sebuah handphone dari salah satu tamunya yang kasihan, sehingga bisa berkomunikasi dengan keluarga.
 
Namun, telepon genggam tersebut sering dirampas oleh para pelaku dan gadis itu sering mendapatkan perlakuan kasar.
 
BACA JUGA: Kritik Pemerintah, Pengacara Almarhum Brigadir J Bela Panji Gumilang 
 
"Saat telpon keponakan saya sering mendapat tindak kekerasan baik dari pria hidung belang yang jadi tamunya atau oleh muncikarinya," ucap Tatang, Kamis (20/7).
 
Awalnya, gadis tersebut diajak temannya untuk bekerja di Surabaya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), tetapi ternyata ia dijadikan pemandu lagu.
 
Ia meminta pulang namun selalu dicegah dan akhirnya dibawa ke Tangerang.
 
Di Tangerang, gadis itu disekap bersama beberapa wanita lainnya di tempat-tempat tertentu untuk dijual kepada pria hidung belang.
 
Ia sering mendapatkan tindak kekerasan dan tidak diizinkan keluar dari kamar.
 
BACA JUGA: Driver Ojol ini Bantah Bawa Kabur Barang Pelanggan, Ternyata Faktanya Begini...
 
Terdapat sekitar 10 perempuan seusianya yang juga disekap dan dijadikan budak seks.
 
Pihak keluarga korban beserta kuasa hukumnya telah membuat pengaduan ke Mapolres Cianjur terkait kasus tersebut dan berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini dengan tuntas.
 
"Kami dan keluarga korban berharap pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut," ucap kuasa hukum keluarga korban, Fanfan Nugraha.
 
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, seperti di Jakarta Barat dan Kota Bogor, di mana polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi dan perdagangan orang yang juga melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
 
Modus operandi pelaku bervariasi, mulai dari menawarkan pekerjaan dengan gaji bulanan hingga melalui jejaring media sosial.
 
BACA JUGA: Erick Thohir Sangkal Rumor Soal Ahok Bakal Jadi Dirut Pertamina
 
Korban akhirnya dieksploitasi dan diperdagangkan untuk menjadi pekerja seks komersial.
Kategori :