JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membantah informasi yang beredar di media sosial terkait adanya isu perintah Panglima TNI meminta untuk hukum mati Panji Gumilang.
Julius memastikan bahwa video yang mengatasnamakan Yudo Margono itu adalah palsu alias hoaks.
"Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah," terang Julius Widjojono pada Rabu 19 Juli 2023.
BACA JUGA:Yudo Margono Beberkan Alutsista TNI Tahun 2023, Ada Kapal Penyapu Ranjau dan Kapal Tanker!
"Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” lanjutnya.
Berdasaran hasil penelusuran, Julius menyebut bahwa yang mengunggah video tersebut adalah akun Snack Video @yusufcreator204 (link: http://sck.io/p/jm3Vf070).
"Kemudian diviralkan TikTok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571. Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” ujar Julius.
Dengan begitu, Julius meminta agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilah konten yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Wow! Yudo Margono Curhat Ponselnya Mau 'Pecah' Gegara Hal Ini
Jangan malas untuk mencaritahu secara dalam apakah konten tersebut benar atau hanya hoaks semata.
"TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” tukasnya.
“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” lanjut Julius.
Sebelumnya akun ada TikTok yang menggungah video memperlihatkan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Video tersebut diketahui diberi judul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI".