JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan merasa kaget saat melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Ras akaget itu diketahui terungkap saat adanya empat bidang tanah dan bangunan plus satu unit mobil Dito terntara berasal dari 'giveaway'.
Hal tersebut disampaikan Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Juli 2023 kemarin.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rel Kereta Api, Tapi Mangkir
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita, istilah hadiah kan kita kaget juga," ungkap Pahala Nainggolan.
Memang unik, kata Pahala soal keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo.
Apalagi sebenarnya 'hadiah' tidak ada dalam opsi pengisian asal mula harta kekayaan dari pihak penyelenggara negara.
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," kata Pahala.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Suap MA
Untuk saat ini tim Direktorat LHKPN KPK sedang mempelajari tentang laporan kekayaan yang diserahkan Dito Ariotedjo.
"Sedang (dianalisis). Karena kamu tanya saya juga takut," tukas Pahala.
Dilihat dari LHKPN yang dilaporkan Dito ke KPK, harta kekayaannya menyentuh angka Rp 282 miliar.
Terdapat lima harta kekayaan Dito Mahendra yang diakuinya berasal dari hadiah:
BACA JUGA:Dokumen Bocor, Ombudsman Minta Polisi Jemput Paksa Ketua KPK Firli Bahuri
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur - Rp 114.193.000.000