JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Artis bernama Hasninda Ramadhani mengalami ancaman blackmail dari seseorang yang tidak dikenal.
Pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan video syur dan meminta sejumlah uang kepada Hasninda.
Menanggapi hal tersebut, Hasninda Ramadhani melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan Hasninda didaftarkan dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Juli 2023.
Kuasa hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, menjelaskan bahwa blackmail tersebut diterima oleh kliennya beberapa waktu yang lalu.
Pelaku mengancam Hasninda melalui pesan langsung (direct message) di Instagram dan email.
"Dia dikirimi pesan lewat Instagram, diteror bahwa mereka memiliki video syur, video porno dari Hasninda," ujar Prabowo seperti yang dilansir pada Sabtu (15/7/2023).
Dalam isi pesan tersebut, terdapat ancaman terhadap Hasninda. Jika tidak merespons, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke deep web.
"Mereka mengancam akan menyebarkan video porno tersebut ke 1 juta penonton. Awalnya, Hasninda tidak merespons," kata Prabowo.
Keesokan harinya, Hasninda Ramadhani menerima email dari akun yang sama, yaitu papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me, yang berisi tautan ke website deep web. Pelaku mengklaim bahwa video tersebut sudah disebarluaskan di deep web.