"Isinya berisi ancaman jika tidak merespons. Namun, semua ini tidak akan terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan pelaku. Kemudian, pelaku mengirimkan empat video kepada Hasninda," jelas Prabowo.
"Awalnya, pelaku meminta Rp 9 juta, dan kemudian meningkat menjadi Rp 20 juta. Namun, Hasninda belum mentransfer uang tersebut," tambahnya.
Pesan blackmail tersebut dikirimkan beberapa kali. Merasa terganggu dengan ancaman tersebut, Hasninda Ramadhani memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi.
"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dan kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini telah merugikan klien kami secara emosional. Klien kami sangat terkejut dan depresi akibat ancaman ini," ungkap Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu," ujar Trunoyudo.