116 Guru Diusir Usai Mengungkap Dugaan Penyimpangan Dana Bos oleh Panji Gumilang!

Selasa 11-07-2023,23:28 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengakuan dari seorang alumni satri (santri) Ponpes Al Zaytun mengungkapkan bahwa tidak ada kesempatan bagi mereka untuk berbicara dan menyampaikan pendapat kepada Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan ponpes tersebut.

 

Dalam program TVOne, Apa Kabar Indonesia Pagi dengan judul "Ragukan Al Quran, Panji Pancing Amarah Umat", Muhammad Ikhsan, seorang alumni satri Ponpes Al Zaytun, mengungkapkan kondisi internal ponpes tersebut.

 

Menurut Ikhsan, di Al Zaytun tidak ada kesempatan bagi para santri untuk berbicara atau menyampaikan pendapat.

Ia menggambarkan situasi ini dengan istilah "ngebebek", yang berarti mengikuti apa yang dikatakan oleh pimpinan tanpa bisa mempertanyakan atau mengkritik.

BACA JUGA:Dapetin Diamond FF Gratis: Tips dan Trik yang Wajib Kalian Coba

 

Ikhsan juga menyebutkan bahwa pada tahun 2007-2008, beberapa eksponen atau pejabat diusir secara paksa dari ponpes karena mengkritisi pimpinan.

Kejadian pengusiran juga terjadi pada tahun 2016, di mana 116 orang guru, termasuk beberapa guru yang pernah menjadi santri di Al Zaytun, diusir setelah mencoba mengungkap dugaan penyimpangan dana BOS oleh Panji Gumilang.

 

Meskipun demikian, ratusan guru yang diusir tersebut melawan secara hukum.

Panji Gumilang dituntut dan pengadilan memutuskan bahwa ia harus membayar sejumlah uang kepada para guru yang diusir. Namun, hingga saat ini, Panji Gumilang belum membayarnya, meskipun keputusan pengadilan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: No Tipu-Tipu! 5 Aplikasi Penghasil Pulsa yang Layak Dicoba

 

Kategori :