JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pelayanan SIM keliling.
Hal tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta yang berfungsi untuk perpanjangan masa berlaku SIM.
Dilansir dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi pelayanan Sim keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari Sabtu, 8 Juli 2023.
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Sabtu 8 Juli 2023
Wilayah Jakarta
- SIM keliling Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
- SIM keliling Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok
- SIM keliling Jakarta Selatan : Halaman TMP Kalibata
- SIM keliling Jakarta Timur : Mall Grand Cakung dan Pintu 3 TMII
BACA JUGA:Benarkah Gula Bisa Sebabkan Gigi Jadi Sakit? Cek Faktanya
TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan SIM keliling di buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun syarat perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan C terdiri dari beberapa dokumen, diantaranya adalah KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, hingga bukti tes psikologi.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Adapun alur perpanjangan masa berlaku SIM di Satpas SIM kelilin DKI Jakarta, sebagai berikut:
- Lakukan pendaftaran perpanjangan SIM
- Petugas akan memberikan kertas untuk diisi oleh calon sesuai informasi pribadi
- Setelah pengisian informasi diri selesai, kertas dikembalikan kepada petugas.
- Calon akan dipanggil untuk masuk ke dalam kendaraan pelayanan untuk mengikuti tes kesehatan.
- Setelah itu, calon melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu untuk berfoto.