JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan amanat dalam pidato HUT Bhayangkara ke-77 pada hari ini, Sabtu 1 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan selamat kepada keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia atas peringatan HUT Bhayangkara ke-77.
Jokowi mengingatkan agar anggota Polri dapat berhati-hati dalam bersikap, pasalnya setiap gerak-gerik Polri selalu diawasi oleh masyarakat.
BACA JUGA:Cara Cetak Kartu BPJS Mandiri Secara Online, Cukup Ikuti Langkah Mudah Ini!
"Pertama-tama saya mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke-77. Selamat menjalankan amanah mulia untuk mengabdi pada rakyat, bangsa dan negara. Setiap saat anggota Polri bersentuhan dengan rakyat, melindungi masyarakat, mengayomi masyarakat dan melayani masyarakat," ucap Jokowi dalam pidato perayaan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Presiden Jokowi mengingatkan agar Polri dapat menjaga sikap karena segala gerak-gerik dapat diawasi dan direkam oleh masyarakat.
"Tapi di saat yang sama, Polri juga diawasi oleh rakyat. Hati-hati sekarang ini segala sesuatu bisa direkam, bisa disebarluaskan, gerak-gerik Polri sekecil apa pun tidak bisa ditutup-tutupi lagi,” tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan sebuah ujian bagi anggota Polri untuk meningkatkan kepercayaan Polri di pandangan masyarakat.
“Sehingga kepercayaan pada Polri akan selalu diuji seberapa tinggi tingkat kepercayaan rakyat, seberapa tinggi kepuasaan rakyat itu menjadi hal yang penting,” ujarnya.
Walau sempat menurun, Jokowi merasa senang karena kepercayaan publik terhadap Polri telah menyentuh angka 70 persen.
“Saya senang kepercayaan rakyat terhadap Polri sudah naik dari 60 persen menjadi di atas 70 persen. Ini perkembangan baik, tapi masih harus terus ditingkatkan, Polri harus terus memperbaiki diri,” ungkap Jokowi.
Sebagai informasi, HUT ke-77 Bhayangkara diselenggarakan di sejumlah tempat, salah satunya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 1 Juli 2023. Adapun tema yang diangkat dalam perayaan HUT Bhayangkara adalah "Polri Presisi Untuk Negeri dan Pemilu Damai Untuk Negeri".
Penetapan 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara atau HUT Polri diambil dari Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Namun, 1 Juli 1946 bukanlah pertama kalinya terbentuk korps polisi di Indonesia, melainkan penyatuan korps kepolisian yang berada di daerah-daerah menjadi satu kesatuan secara nasional di bawah pemerintahan Republik Indonesia.