Akan tetapi tidak semua KPM PKH bisa mendapat BPNT dan juga tidak semua KPM BPNT berhak mendapat PKH.
Ingat! Kemensos punya aturan dan kriteria penerima PKH maupun BPNT dan para penerima juga jelas wajib memenuhi kriteria penerima bansos.
Ada 7 kriteria yang bisa mendapatkan Bansos PKH 2023, berikut pemaparannya:
Kriteria Penerima BANSOS PKH Juli 2023
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Jika Bansos PKH dan BPNT Kalian Tak Kunjung Cair Laporkan ke Sini Secepatnya!
BACA JUGA:Ikuti Cara Ini untuk Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos RI
2. Masuk dalam kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan/nifas/menyusui
3. Masuk kategori Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
4. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak
5. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
6. Penyandang disabilitas berat, maksimal satu orang dalam satu keluarga
BACA JUGA:Kartu ATM PKH Kedaluwarsa? Tetap Bisa Dicairkan Dana Bansosnya Kok
BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan PKH Tahap 2, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Berikut nominal uang yang didapat dari Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas dapat Rp750.000 per tahap