Ini Jadwal Pencairan PKH Tahap 2, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jadwal pencairan PKH tahap 2 akan dilakukan di bulan Mei 2023 mendatang.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih melakukan data dan validasi terkait siapa saja nama penerima PKH Tahap 2 tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, pencairan PKH tahap 1 telah selesai dibulan April 2023 sebelum hari raya idul fitri.
BACA JUGA:Prabowo Ogah Jadi Cawapres Ganjar Pranowo: 'Partai Saya Agak Kuat Sekarang!'
Bagi para penerima PKH Tahap 2 harus terus melakukan update informasi mengenai pencairan selanjutnya dengan mengecek status kepenerimaan pada situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan data para KPM telah terdaftar pada DTKS ataupun NIK dan no KK sudah terdaftar di Dukcapil.
Pastikan juga komponen penerima ada dan terdaftar sehingga nominal pencairan PKH Tahap 2 tidak berkurang.
Jangan berikan kartu KKS ataupun Kartu Undangan kepada orang lain.
BACA JUGA:Yuk Buruan, Cairkan Bansos PKH 750Ribu Secara Online
Pencairan PKH tahap 2 ini akan disalurkan setiap tiga bulan selama setahun, untuk KPM yang berasal dari keluarga miskin dan telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat sebagai penerima manfaat PKH tahap 2 2023, bisa mencairkan bantuan sosial denga dua cara yaitu bisa dilakukan lewat Bank Himbara ataupun juga Kantor Pos.
Kemudian, bagi Anda yang hendak melakukan pencairan di Kantor Pos, dapat diakses hanya jika penerima merasa kesulitan unuk membuka layanan bank atau memang tidak memiliki rekening di salah satu bank penyaluran.
Dalam hal ini, PT Pos Indonesia telah memberikan 3 opsi pencairan PKH tahap 2 April 2023 untuk penerima manfaat, yaitu:
BACA JUGA:Tanpa Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Bansos 2023 Resmi dari Kementerian Sosial
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: