Ikuti Cara Ini untuk Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT

Ikuti Cara Ini untuk Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tak perlu khawatir kini diri kalian bisa mendaftarkan diri kalian sendiri sebagai penerima bansos PKH dan juga BPNT.

Namun tak sembarang bisa keterima sebagai penerima bansos, ada syarat yang harus kalian penuhi.

Syarat sebagai penerima bansos yaitu kalian tergolong sebagai warga kurang mampu yang tak memiliki penghasilan tetap.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BAZNAS Semua Jurusan, Simak Berikut Persyaratannya!

Cara daftar bansos dari Kemensos tahun 2023 ini, masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

Pengusulan diri sebagai calon KPM tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni bisa dilakukan secara online dan tanpa dipungut biaya apapun.

Berikut adalah cara daftar menjadi KPM PKH dan BPNT terbaru tahun 2023 secara online.

1. Buka Play Store dan unduh Aplikasi Cek Bansos di HP.

BACA JUGA:Hah! Nikita Mirzani Pernah Lempar Gelas dan Setrikaan Ke Antonio Dedola: 'Tidak Berasa Kalau Kena'

2. Masuk menggunakan akun masing-masing, atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum mempunyai akun.

3.Isi data diri, mulai dari Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, serta nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Isi alamat lengkap calon KPM, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

5. Unggah kemudian lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

BACA JUGA:WOW! Cincin Nikah Nikita Mirzani Ditagih Antonio Dedola, Segini Loh harganya!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya