Bank Indonesia Siap Redenominasi Uang Rupiah, Tapi Landasan Hukumnya Belum Siap

Sabtu 24-06-2023,23:37 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) berencana melakukan redenominasi rupiah dengan mengurangi tiga angka nol di belakang.
 
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa BI telah lama siap untuk melaksanakan redenominasi ini dan telah menyiapkan desain uang serta tahapan implementasinya.
 
"Sudah kami siapkan sejak dari dulu," kata Perry, Kamis (22/6).
 
Namun, diperlukan landasan hukum yang disepakati oleh pemerintah dan DPR untuk mewujudkan ide tersebut.
 
Perry menyebutkan bahwa terdapat tiga pertimbangan utama dalam pelaksanaan redenominasi, yaitu kondisi makroekonomi, moneter, dan stabilitas sistem keuangan serta sosial politik.
 
BACA JUGA: Moeldoko Bantah Ingin Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024
 
Meskipun ekonomi sudah cukup baik, Perry mengungkapkan bahwa momen yang tepat untuk redenominasi masih perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan pengaruh dari situasi global.
 
"Rambatan dari global masih berpengaruh," terang Perry.
 
Melansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, redenominasi rupiah bertujuan untuk mengurangi jumlah digit pada denominasi uang tanpa mengurangi nilai atau daya belinya.
 
Misalnya, setelah redenominasi, uang Rp 10.000 akan ditulis sebagai Rp 10, namun nilai uang tersebut tetap sepuluh ribu rupiah.
 
Manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah menyederhanakan pecahan uang agar transaksi lebih efisien dan nyaman, serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.
 
BACA JUGA: Ditanya Apakah Siap Jadi Ketua Timses Ganjar, Mantan Panglima TNI Andika Perkasa: Ya Siap
 
Redenominasi juga dianggap dapat mendorong perekonomian menjadi lebih ringkas dan efisien karena transaksi keuangan tidak lagi melibatkan nominal besar.
 
Selain itu, redenominasi juga dapat meningkatkan kedaulatan moneter dan mengontrol penggunaan mata uang asing.
 
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, untuk menunjang keberhasilan redenominasi, diperlukan persiapan, peralihan, dan penggunaan penuh denominasi baru, serta sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan regulator.
 
Stabilitas makroekonomi yang terjaga, inflasi terkendali, pertumbuhan ekonomi yang baik, dan cadangan devisa yang meningkat, kata dia, adalah kondisi penting yang akan mendukung penerapan redenominasi.
 
Kesuksesan redenominasi juga menurut Josua ditentukan oleh dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, pelaku bisnis, dan masyarakat.
 
BACA JUGA: FIFA Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Kok Bisa?
 
Komunikasi, sosialisasi, edukasi, pengadaan dan distribusi uang, penegakan hukum, serta dukungan teknologi informasi dan akuntansi juga merupakan faktor penting dalam mewujudkan redenominasi ini.
 
"Lebih dari itu, yang terpenting lagi dalam menyukseskan redenominasi adalah komunikasi dan sosialisasi pada masyarakat luas," jelas Josua.
Kategori :