Tapi ngomong-ngomong, benarkah Anies Baswedan menerima suap dari kasus ini seperti yang diisukan dalam sampul video tersebut?
Lagi-lagi, hasil penelurusan mendalam, ternyata video yang diunggah kanal YouTube Suara Istana tidak ada sama sekali membahas tentang kasus korupsi Rp100 milliar yang dituduhkan ke Anies Baswedan. Artinya, sudah dilakukan editing atau modifikasi dari ulah oknum tertentu.
Sebaliknya, dalam video itu hanya membahas mengenai polemik rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menjual kepemilikan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Selain itu ada juga video di YouTube yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka.
Video itu berjudul "RESMI JADI TERSANGKA, ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI” dan diunggah langsung oleh kanal YouTube Pojok Dunia.
Disebutkan bahwa video tersebut sudah tayang sejak Rabu 22 September 2021 dan ditonton lebih dari 69 ribu kali dan mendapat 227 komentar hingga Kamis 23 September 2021.
Namun, lagi-lagi sama seperti video sebelumnya karena di dalam video ini sama sekali tidak menyangkut bahasan tentang status tersangka Anies Baswedan.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Tukul Arwana Mengalami Pendarahan Otak dan Dirawat di Rumah Sakit, Ega: Mohon Doanya!
Faktanya di dalam video itu hanya membahas tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa 21 September 2021.
+++++
Pada saat itu Anies diperiksa karena adanya dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.
Tak hanya Anies, KPK pun turut memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan yang melibatkan Yorry C Pinantoan selaku tersangka.
BACA JUGA:Kebiasaan Pria Ini Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Jangan Anggap Sepele Nomor 4 Ini
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC (Yorry C Pinantoan) dan kawan-kawan.