KISRUH! Jusuf Hamka dan Kemnkeu Saling Tagih Menagih Utang

Kamis 15-06-2023,16:47 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polemik utang negara Rp 800 miliar kepada pemilik jalan tol Mohamad Jusuf Hamka masih belum menemukan titik terang.

Terbaru Jusuf Hamka berencana melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

"Kami sedang mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius provokatif dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," kata Jusuf saat di kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 15 Juni 2023

BACA JUGA:Bansos BPNT Akan Cair Juni 2023, Cek Daftar Penerima Disini!

Namun Jusuf masih tunggu itikad baik dari Yustinus untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap mencemari nama baik dan tidak mendasar.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka membuka pintu maaf ke Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo karena perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dituduh memiliki utang ke negara Rp 775 miliar.

“Saya sih masih beritikad baik (buka pintu maaf), gentlemen kayak Pak Ketua Satgas BLBI (Rionald) klarifikasi, clear. Jangan yang bersangkutan ngomong di TV ngebulet terus pakai bilang Jusuf Hamka siapa dia? Namanya tidak ada sebagai pengurus,” Lanjutnya

Sebelumnya Jusuf Hamka berencana dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ke polisi yaitu Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. 

BACA JUGA:Meski Kerap Mencaci, Putin Tetap Tak Berani Tangkap Bos Wagner Group

Tapi karena Rionald telah mengklarifikasi, Jusuf Hamka hanya akan melaporkan Yustinus Prastowo tergantung dokumen yang dikumpulkan pengacaranya.

“Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail, saya pikir jauh lebih baik, apalagi yang bersangkutan (Prastowo) kenal dan pernah duduk dengan saya. 

Masa mengingkari dengan cara tidak intelek?” imbuh Jusuf Hamka.

Pria yang akrab disapa Babah Alun ini menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mempertegas dan mempelajari laporan yang akan diajukan ke polisi.

BACA JUGA:Kross Sindir Pemain Ini : Membiarkan Karirnya Terbengkalai

“Tetapi kalau yang satu lagi (Prastowo) maaf saja, saya dibilang tidak dikenal, tidak ada saham, bukan pengurus, kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan CMNP, padahal yang bersangkutan kenal sama saya, baik sama saya tetapi enggak tabbayun sama saya. Kita minta lawyer yang mengurus itu,” imbuhnya.

Kategori :