JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PO Kencana, perusahaan otobus yang beroperasi di jalur Jepara-Jakarta, mengumumkan resmi menutup operasionalnya mulai tanggal 12 Juni 2023.
Keputusan ini berarti bahwa PO Kencana tidak akan lagi melayani penumpang dengan menaik-turunkan mereka di jalur tersebut.
Pengumuman penutupan resmi ini mengakibatkan pemesanan tiket secara online melalui aplikasi maupun pembelian langsung di loket-loket PO Kencana akan dihentikan mulai tanggal 12 Juni.
Bus terakhir PO Kencana yang mengangkut penumpang akan beroperasi pada hari berikutnya sebelum akhirnya berakhir.
BACA JUGA:KEREN! Lagu Aldi Taher untuk Lionel Messi Diunggah Akun Resmi FIFA!
PO Kencana adalah perusahaan otobus yang berbasis di Jepara dan memiliki jalur Jepara-Jakarta. PO Kencana telah mengumumkan secara resmi penutupan operasionalnya di jalur tersebut per tanggal 12 Juni 2023.
Sebuah video diunggah di YouTube oleh Mbah Keron Channel yang menampilkan momen terakhir PO Kencana beroperasi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta.
Dalam video tersebut, bus bernama "Emiliano" terlihat menurunkan penumpangnya, yang diduga merupakan penumpang terakhir setelah pengumuman penutupan resmi.
PO Kencana memiliki dua bus kembar, yaitu "Emiliano" dan "Kezia", yang baru-baru ini dirilis dari karoseri Tentrem dengan rute Tangerang-Kudus-Jepara.
Dalam video yang diunggah di YouTube, terlihat beberapa penumpang turun dari bus Emiliano yang sudah terparkir di Terminal Pulo Gebang. Sopir dan seorang pramugari juga terlihat keluar dari bus tersebut.
Pihak manajemen PO Kencana telah mengkonfirmasi secara resmi mengenai penutupan operasionalnya.
Dalam keterangan yang dirilis di saluran YouTube Kencana Indonesia, manajemen menjelaskan bahwa keputusan penutupan ini diambil karena beberapa alasan.
Salah satu alasan utamanya adalah adanya rencana reshuffle divisi bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Manajemen PO Kencana mengungkapkan bahwa mereka ingin melakukan perbaikan dalam layanan mereka. Mereka ingin memfokuskan pada pelayanan yang lebih baik kepada konsumen, baik dalam hal reservasi tiket, pembayaran, maupun layanan eksternal lainnya.