Irjen Pol Napoleon Bonaparte Menganiaya Penista Agama M Kece Dapat Apresiasi dari Ketum KNPI

Rabu 22-09-2021,15:52 WIB
Reporter : Chalief Al Fatih
Editor : Chalief Al Fatih

 


Irjen Pol Napoleon Bonaparte||Irjen88

POSTINGNEWS: Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menganiaya Muhammad Kosim alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri dapat apresiasi dari Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.

“Terimakasih Jenderal Napoleon Bonaparte, kau telah menghukum sang penista agama,” kata Haris Pertama di Twitter-nya, Senin (20/9/2021).

Haris bilang, dirinya juga tidak akan membiarkan para buzzer yang melakukan penistaan agama di media sosial seperti Muhammad Kece.

BACA JUGA:Hukuman 3 Sipir Lapas Tangerang: Terancam Dijerat Pasal 359 KUHP, Bakal Dipenjara Selama 5 Tahun?

Seperti diketahui, Haris Pertama juga pernah mempolisikan pegiat media sosial, Permadi Arya atas kasus penistaan agama yang menurutnya buzzer merusak persatuan.

“Saya juga tidak akan membiarkan para BuzzerRP yang menghina agama saya dan merusak persatuan dan kesatuan di bangsa ini.

"Lawan para BuzzerRP yang menghina Islam dan merusak persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

BACA JUGA:Hot News: PPKM Level 3-2 Kembali Diperpanjang di Pulau Jawa-Bali Sampai 4 Oktober 2021, Anak di Bawah Umur 12 Tahun Boleh ke Mall?

Dia mengatakan, negara ini akan terus terpecah jika para buzzer dibiarkan menyebar kebencian di media sosial.

+++++

“Bagaimana kita tidak terpecah belah, para BuzzerRP dan Penista Agama dibiarkan berkeliaran. Pemerintah harus dapat Bedakan antara menista agama dan dakwah,” ucapnya.

Adapun alasan Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya YouTuber Muhammad Kece, karena tidak terima Islam dihina.

Dia mengatakan, penganiayaan itu adalah tindakan terukur bagi penista agama.

BACA JUGA:Hukuman 3 Sipir Lapas Tangerang: Terancam Dijerat Pasal 359 KUHP, Bakal Dipenjara Selama 5 Tahun?

“Siapa pun bisa menghina saya. Tetapi tidak terhadap Allahku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku.

"Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon dalam surat terbukanya.

Selain menganiaya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga bersama tahanan lain, juga melumuri kotoran tinja di wajah M Kece.

BACA JUGA:Hot News: PPKM Level 3-2 Kembali Diperpanjang di Pulau Jawa-Bali Sampai 4 Oktober 2021, Anak di Bawah Umur 12 Tahun Boleh ke Mall?

 

“Dari penyelidikan dan keterangan yang diperoleh, wajah dan tubuh korban dilumuri kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Minggu (19/9).

Kece diketahui telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penganiayaan tersebut.

Bareskrim Polri juga akan segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Penyidik ingin mengetahui motif penganiayaan tersebut.

 

Kategori :