Jadi berbeda dengan daging aqiqah yang biasanya dibagikan sudah dalam keadaan siap makan.
Namun, ada juga sebagian ulama lain berpendapat bahwa daging dari hewan kurban boleh juga dimasak dulu baru kemudian dibagikan.
Ulama yang memiliki pendapat ini menganggap bahwa cara pembagian yang seperti ini dianggap lebih efisien karena penerima tidak harus repot memasak dulu namun langsung bisa memakannya.
BACA JUGA:Duh! Raffi Ahmad 99 Persen Batal Pergi Haji Tahun Ini: 'Soalnya Terburu-buru Gitu'
3. Sedekahkan Semua Daging Kurban
Ada juga pendapat ulama lain yang lebih menganjurkan bahwa sebaiknya daging dari hewan kurban disedekahkan hampir seluruhnya kepada fakir dan miskin.
Adapun orang yang berkurban tidak boleh mengambil daging namun hanya sedikit saja bahkan tidak sampai seperempat bagian.
Hal ini dianggap akan mendatangkan lebih banyak keberkahan dari ibadah kurban yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Bravo! Nyamar Jadi Ojol, Tiga Polisi Sukses Tangkap Kelompok Begal di Ciledug
Jadi, pembagian hewan qurban boleh dibagikan kesiapa saja tanpa pandang bulu namun apabila ada orang kaya menolak pemberian daging tersebut dengan alasan bagikan ke yang lebih membutuhkan itu suatu hal yang sangat bagus.