Ilustrasi Tempat Hiburan Malam// pixabay: @A_Werdan||Pixabay
POSTINGNEWS: Sebanyak 101 Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi ajukan permohonan uji coba pembukaan operasional.
Pengajuan permohonan uji coba ini diikut oleh beberapa tempat hiburan malam, yakni 60 tempat karaoke, 2 PUB (Public House), 2 tempat kedai Kafe, serta 37 tempat spa.
Hal ini sebagai salah satu cara membangkitkan prekonomian akibat pademi Covid-19 di Kota Bekasi.
BACA JUGA:Ramalan Jayabaya Ungkap Kiamat Besar Segera Datang, Ciri-cirinya Banyak Orang yang Lemah Lembut
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Muhammad Ridwan menanggapi pengajuan para pengusaha tempat hiburan malam tersebut.
Seperti dikutip Postingnews.id dari Poskota.co.id, dirinya akan mengusahakan untuk tempat hiburan malam kembali beroperasi kembali usai PPKM di Jabodetabek mulai diperlonggar.
"Spa dan Karaoke akan diusulkan untuk uji coba, kalau untuk bioskop ya sudah boleh.
"Mereka (pengusaha) kan tidak mau juga mati bisnisnya, ya memang kalo membicarakan soal keuangan, memang lagi sulit dan mau bayar dari mana.
"Kita juga berusaha menjaga itu, maka dilakukan lah uji coba," tanggap Ridwan Kamis (16/09/2021) malam.
+++++
Dalam uji coba tersebut, pihak dari Polres Metro Bekasi Kota dan juga Kodim 0507 Bekasi akan berkoordinasi dalam kembalinya THM mulai beroperasional.
"Adapun nantinya, kami berkoordinasi dengan Polres serta Dandim untuk membuat tim yah.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Uang Hingga Ratusan Juta dari Youtube Shorts, Begini syaratnya