Sebelumnya, terkait kasus tersebut, jurnalis senior, Hersubeno Arief dikabarkan akan dilaporkan ke polisi oleh Gardu Banteng Marhaen (GBM).
Aduan dari pelaporan itu, Hersubeno Arief dituduh sebar hoaks soal Megawati Soekarnoputri koma di rumah sakit.
Seperti ditegaskan Sulaksono selaku koordinator Gardu Benteng Marhaen (GBM), apa yang disampaikan Hersubeno Arief adalah tidak benar.
Karena menurutnya, tidak ada dokter yang memberikan informasi Megawati sedang dirawat di RSPP, bahkan dalam sejumlah pemberitaan.
Karena sebelumnya, Hersubeno Arief sempat mengungkapkan jika ia mendapatkan dari salah satu rekan dokter, Megawati sedang koma di di ICU RSPP.
Pengakuan itu disampaikan Hersubeno Arief melalui kanal YouTube Hersubeno Point, pada Jumat 10 September 2021.
“Seorang teman dokter itu bahkan sempat mengirim WhatsApp ke saya bahwa, bunyinya begini ‘Megawati Koma. Di ICU RSPP. Valid 1.000 persen’,” ucap Hersubeno Arief.
Atas dasar itu, Gardu Banteng Marhaen menilai Hersubeno Arief layak dipolisikan karena tidak diverifikasi lebih dulu.
“Walaupun Hersubeno mengatakan dapat WhatsApp (WA) dari dokter atas sakitnya Megawati perlu diverifikasi, tapi dia telah membohongi publik dengan mencatut atas nama seorang dokter,” ucap Sulaksono.
Bagaimana titik akhir dari kasus ini? Warganet tentu punya pandangan masing-masing. Nah, buat yang ingin berkomentar, silakan di kolom komentar ya!