Microsoft Setuju Bayar Denda 20 Juta USD atas Pelanggaran Privasi Anak oleh FTC!

Rabu 07-06-2023,17:55 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Microsoft telah setuju membayar denda sebesar 20 juta USD atau sekitar Rp296 miliar kepada Federasi Trade Commission (FTC) untuk menyelesaikan tuntutan terkait pelanggaran privasi anak.

Tuntutan ini muncul setelah ditemukan bahwa Microsoft telah mengumpulkan informasi pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua mereka dan menyimpannya selama bertahun-tahun.

Microsoft dinyatakan melanggar Children's Online Privacy Protection Act (COPPA), yaitu undang-undang yang mengatur perlindungan privasi online untuk anak di bawah usia 13 tahun.

Undang-undang ini mengharuskan perusahaan untuk mendapatkan izin dari orang tua saat mengumpulkan data anak-anak dan menghapusnya jika tidak lagi diperlukan.

BACA JUGA: Dalih Terlilit Utang 130 Juta! Polisi Tangkap Kepala Desa Bandar Narkoba di Lampung
 

Anak-anak yang mendaftar ke layanan game Microsoft Xbox diminta untuk memberikan informasi pribadi mereka seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir.

Meskipun Microsoft meminta izin dari orang tua, FTC menemukan bahwa selama periode 2015-2020, perusahaan tersebut menyimpan data dari pengaturan akun bahkan jika orang tua tidak menyelesaikan proses persetujuan.

FTC mendesak Microsoft untuk memberitahu orang tua dan meminta persetujuan ulang untuk akun yang dibuat sebelum Mei 2021.

Selain itu, Microsoft diharuskan untuk membuat sistem baru yang memungkinkan penghapusan informasi pribadi anak-anak jika belum mendapatkan persetujuan dari orang tua.

BACA JUGA: Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat Digelar Hari ini!
 

Dave McCarthy, CVP Xbox Player Services, menjelaskan bahwa alasan Microsoft menyimpan data anak-anak lebih lama adalah karena adanya kesalahan teknis.

Ia menyatakan bahwa data tersebut tidak pernah digunakan, dibagikan, atau dimonetisasi.

FTC menyoroti bahwa kasus ini merupakan penegakan ketiga terkait COPPA dalam beberapa minggu terakhir.

Sebelumnya, tindakan juga diambil terhadap Amazon karena menyimpan rekaman suara Alexa secara permanen dan gagal memenuhi permintaan penghapusan oleh orang tua.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 6 Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 

Microsoft telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi perintah dan meningkatkan langkah-langkah keamanan mereka guna memenuhi harapan pelanggan.

Kategori :