Dikawal Banser! Ayah David Ozora Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Selasa 06-06-2023,17:32 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, hadir secara langsung dalam sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (6/6/2023).
 
Jonathan datang ke pengadilan bersama pengacara David, Melissa Anggraeni, dan mereka duduk di barisan depan kursi pengunjung sidang.
 
Kedatangan Jonathan dan Melissa diiringi oleh beberapa anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama yang juga mengawal mereka saat memasuki ruang persidangan.
 
Beberapa anggota Banser tersebut ikut masuk ke ruang sidang namun berdiri di belakang.
 
BACA JUGA Kasus Viral Siswi SMP Kritik Wali Kota Jambi Berujung Dipolisikan! Pemkot Jambi Buka Suara
 
Setelah hakim memasuki ruangan, para anggota Banser keluar dan membentuk barikade di depan ruang sidang.
 
Sidang perdana Mario dan Shane dimulai dengan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
 
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tiba di PN Jaksel menjelang sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada Selasa (6/6/2023).
 
Keduanya tiba di lokasi dengan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 10.15 WIB.
 
Mario dan Shane keluar dari mobil tahanan Kejaksaan dengan diiringi oleh beberapa jaksa dan polisi.
 
BACA JUGA Agen Messi : Keputusan Masa Depan Segera Diputuskan
 
Keduanya terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi merah tahanan Kejaksaan.
 
Tangan Mario dan Shane terborgol dan saling terikat.
 
Shane terlihat berjalan dengan kepala menunduk, sementara Mario terlihat berjalan dengan sikap yang tegar.
 
Keduanya tidak memberikan komentar kepada media yang ada di lokasi.
 
Sidang perdana ini menjadi momen penting dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Jonathan Latumahina, ayah David, hadir untuk mendukung putranya dalam proses hukum tersebut.
 
BACA JUGA Jawaban Telak Pendiri Survei SMRC Dituding Jadi Lembaga Bayaran
 
Sidang akan berlanjut dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU.
Kategori :