Heboh! Anggota Brimob Riau Disuruh Cari Setoran 650 Juta oleh Atasannya

Selasa 06-06-2023,07:07 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polda Riau telah mencopot Komandan Batalyon Maggala, Kompol Petrus H Simamora, karena diduga memerintahkan anak buahnya untuk mencari uang sebesar Rp650 juta.
 
Bid Propam Polda Riau juga sedang menyelidiki dugaan setoran yang dilakukan bawahan kepada atasan di Satuan Brimob Batalyon B Rokan Hilir sejak Maret 2023.
 
"Nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," jelas Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan, Senin (5/6).
 
Dugaan adanya permintaan mencari uang dari Kompol Petrus muncul setelah Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengunggah tulisan di akun Facebook-nya.
 
Johanes Setiawan membantah bahwa kasus ini baru ditangani setelah menjadi viral di media sosial.
 
BACA JUGA: Parpol Koalisi Bungkam Saat Jokowi Dihujat Soal Cawe-cawe, PDIP Dongkol: 'Pada ke Mana?'
 
"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral, ini sudah sejak Maret lalu (diusut)," kata Setiawan, Senin (5/6).
 
Setiawan mengatakan bahwa sudah ada 8 personel Polda Riau yang dimintai keterangan, termasuk Bripka Andry.
 
Terkait setoran tersebut, Setiawan menyebut bahwa masih dalam tahap penyelidikan.
 
Di sisi lain, Setiawan membantah adanya permintaan uang dari Komisaris Petrus yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Brimob Batalyon B di Rokan Hilir.
 
Terkait pengakuan Bripka Andry yang mengklaim telah menyerahkan uang sebesar Rp650 juta, Setiawan menyebut bahwa itu adalah iuran biasa.
 
BACA JUGA: Isu Perang Lawan AS, China Respons dengan Bijak: Perang antara China dan AS Akan Jadi Bencana Tak Tertahankan bagi Dunia
 
"Yang iuran Rp650 juta, itu iuran biasa, nanti didalami," imbuh Setiawan.
 
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau, Komisaris Besar Ronny Lumban Gaol, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bripka Andry merupakan tindakan yang tidak pantas sebagai anggota Polri.
 
"Lalu kita pindahkan, memutasi dia namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya, salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny.
 
Ronny mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh Bripka Andry bertentangan dengan hasil pemeriksaan.
 
"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Ronny.
 
BACA JUGA: Meski Sadar Bakal 'Merugi', Ukraina Tetap Nekat Lakukan Serangan Balasan
 
Ronny menyatakan bahwa Bripka Andry sejak dipindahkan hingga saat ini tidak masuk dinas atau absen.
 
"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Ronny.
 
Ronny menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bripka Andry akan dibuktikan apakah benar atau tidak.
 
"Untuk rincinya semua ada semua di Propam," kata Ronny.
Kategori :