Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini, Rekening Kamu Sudah Terisi Belum?

Senin 05-06-2023,09:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

-Tunjangan pangan

-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

-Tambahan penghasilan maskimal 50 persen dari yang diterima dalam satu bulan.

BACA JUGA:Cara membuat Buku dari Bahan Serat Kayu, Yuk Simak!

Perlu diketahui, besaran gaji paling tinggi dalam PP No 15 Tahun 2023 adalah Rp 24,13 juta dan yang paling rendah berada di angka Rp 3,21 juta.

Kategori :