JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan alasannya kerap muncul dalam penanganan kasus yang viral.
Dia mengungkapkan, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan mengapa dirinya hanya terlibat dalam setiap perkara yang viral atau banyak disorot publik.
Mahfud mengaku, dia justru baru tahu tentang suatu kasus setelah viral.
Hal itu sebagaimana dia sampaikan dalam Dialog Kebangsaan di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero pada, Selasa, 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Disambut Baik Nasdem Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud MD: 'Ya Baguslah'
“’Pak, hanya tangani yang viral?’ ucap Mahfud mengulangi pertanyaan yang ia dapat, dikutip Rabu, 31 Mei 2023.
"Ya, kalau ndak viral ndak tahu, dari mana tahunya kalau ndak viral? Kalau ndak viral sudah tangani di masing-masing polsek, polres, Kejari, Kejati kan udah ditangani,” sambung Mahfud.
Selain itu, Mahfud menilai bahwa suatu yang viral berarti memiliki masalah dalam proses penanganannya.
“Yang aneh yang viral itu, dan macet itu ya saya turun," jelasnya.
Mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas menceritakan pengalamannya terlibat dalam penyelesaian kasus viral.
Salah satunya kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat pasangan suami-istri di Depok.
Persoalan yang viral belum lama ini membuat keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya sang istri yang ditahan.
BACA JUGA:Jokowi Tegas Bakal Cawe-cawe Pilpres 2024, Anies Diserbu: Ada yang Mengungkapkan...'
Kasus itu pun diserahkan ke Polda Metro Jaya usai viral saat ditangani oleh Polsek Depok. Pasalnya, publik dibuat heran tentang siapa yang menjadi pelaku dan korban dalam perkara tersebut.