JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang mahasiswa Unismuh semester 4 berinisial EA pada hari Senin, sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.
Pengeroyokan mahasiswa Unismuh Makassar itu terekam video amatir berdurasi 55 detik dan viral di media sosial.
BACA JUGA:Polemik Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Proporsional Terbuka?
Nampak dalam video yang berhasil direkam sesama mahasiswa lainnya, awalnya korban seorang diri diinterogasi dua laki-laki memakai jaket.
Tak lama kemudian, sejumlah laki-laki lainnya muncul dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul, menampar, dan menendang.
Korban hanya dapat mengangkat kedua tangannya tanda minta ampun. Namun bukannya berhenti dianiaya, para pelaku justru terus menganiaya korban hingga jatuh tersungkur.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian menyatakan, pengeroyokan itu diketahui terjadi saat korban hendak pulang dari kampus. Namun tiba-tiba diadang dan dikeroyok oleh sejumlah orang.
BACA JUGA:Simak! Ini Seluruh Kampus MBKM Penerima Anugerah Merdeka Belajar 2023
Korban berinisial AM yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unismuh Makassar mengalami luka sobek pada bagian pipi dan luka lebam bekas pukulan di bagian jidat.
Korban pun telah mengambil bukti visum dan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Rappocini.
“Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-yunior. Apalagi korban saat ini telah duduk di semester 4,” tulis pesan Dr. Muhammad Tahir, M.Si, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar. Senin malam 29 Mei 2023
“Kami ingin menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar,” tambah Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar.
BACA JUGA:Resep Oseng Mercon Khas Yogyakarta yang Pedasnya Bikin Nagih, Mudah Sekali Dibuat di Rumah!
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan kampus. Kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar dia.