JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Heboh tersebarnya video syur berdurasi 47 detik yang diduga mirip aktris Rebecca Klopper.
Kini kuasa hukum Rebecca sudah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengonfirmasi kalau Rebecca Klopper tak akan lama lagi bakal dipanggil untuk dimintai keterangan ke kantor polisi.
“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Akan tetapi Ahmad Ramadhan masih belum memberitahu secara detail kapan Rebecca sebagai korban dalam laporan itu akan dipanggil.
Untuk saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami serta meneliti laporan yang masuk terkait dugaan kasus video syur tersebut.
Jika semuanya sudah rampung, maka setelahnya polisi baru akan memanggil pihak pelapor maupun korban.
BACA JUGA:Rebecca Klopper Terus Cecar Penyebar Video Syur 47 Detik!
“Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” terang Ramadhan.
Diketahui bahwa pihak Rebecca Klopper mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.