JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memberikan Bansos PKH untuk warga kurang mampu dimana bansos tersebut akan cair di bulan Juni 2023.
Pencairan dana bansos PKH yang akan cair di bulan Juni disalurkan melalui Bank Himbara.
Masyarakat akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Rp 225 ribu sampai Rp 750 ribu per 3 bulan sekali.
BACA JUGA:Ternyata Pembangunan Jalan Baik di Zaman SBY Maupun Jokowi Sama-Sama Sedikit, Sebut PUPR
Masyarakat penerima harus mempersiapkan syarat untuk pencairannya dan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Karena pemerintah terus memvalidasi penerima bansos PKH.
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.
Penerima bantuan bisa mengeceknya secara online. Untuk itu ada beberapa langkah yang dilakukan, berikut caranya:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Ketik nama Anda sesuai KTP. Keempat, masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol 'Cari'.
Setelah itu, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak. Hasilnya hanya perlu ditunggu dalam hitungan detik.