JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Belakangan ini, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan suami istri, Bani Bayumi (BB) dan Putri Balqis (PB) di Depok menyita perhatian publik.
Peristiwa ini menjadi viral di Twitter, usai adik korban mengunggah kondisi sang kakaknya yang babak belur mendapat kekerasan dari suaminya.
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis akun Twitter @saharahanum pada Selasa, 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Aldi Taher Daftar Caleg di Dua Partai, KPU: Sesungguhnya yang Bersangkutan Ini Anggota Partai Apa?
Sang adik mengatakan bahwa mata PB disiram dengan bon cabe oleh BB bahkan kepalanya dibenturkan ke tembok.
"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes pun mengungkapkan duduk perkara yang terjadi dalam pertikaian antara BB dan PB.
"Masalah keuangan yang ditanyakan suami. Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok," ungkap Yogen, dikutip dari republika pada Kamis, 25 Mei 2023.
Sang suami yang kesal dengan perlakuan sang istri, langsung menumpahkan bubuk cabai ke rambutnya dan mendorongnya. Mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, sang istri membalas dengan meremas dengan keras alat kelami suaminya.
Merasa kesakitan mendapat cengkraman erat dari sang istri, BB memukul istrinya tersebut. Atas pertikaian tersebut, PB melaporkan suaminya atas dugaan KDRT dan sang suami ikut melaporkan balik.
AKBP Yogen Heroes mengungkapkan kondisi fisik dari BB yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan.
“Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," kata Yogen.
BACA JUGA:Mengenal Impulsive Buying, Berikut Penyebab dan Cara Mengatasi Perilaku Boros
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PB langsung ditahan oleh penyidik di Mapolres Metro Depok. Kabar terbaru diungkapkan oleh sang adik, bahwa kini penahanan PB telah ditangguhkan dan terbebas dari penjara.