JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah secara resmi menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menggantikan Johnny G Plate.
Penunjukan Mahfud Md sebagai Plt dilakukan karena Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Komunikasi dan Informatika oleh Kejaksaan Agung.
Presiden Jokowi memberikan tanggapannya terkait penggantian Johnny Plate saat ditanya di Bandara Halim Perdanakusuma. Dalam jawabannya yang singkat, Jokowi menyebutkan Pak Menkopolhukam alias Mahfud MD.
Dalam konteks ini, penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk menjaga kelancaran dan kontinuitas pelayanan di departemen tersebut.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus Johnny Plate.
Dia juga menunjukkan kepercayaannya terhadap profesionalitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut.
Terkait kasus Johnny Plate, Jokowi menegaskan harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jokowi meyakini, Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan terbuka.
"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada. Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujarnya.