Sudah Tahu Belum? Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Loh, Segini Nilai Asuransinya

Minggu 07-05-2023,11:07 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jemaah calon haji ditahun 2023 ini nantinya akan mendapatkan asuransi jiwa dan juga asuransi kecelekaan.

Asuransi tersebut bisa diklaim apabila jemaah haji melekat sejak masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih di asrama saat pemulangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab.

BACA JUGA:Alhamdulilah! Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023 Ya

"Jika setelah masuk asrama, wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada," Ucap Saiful di Jakarta Sabtu, 6 Mei 2023.

Saiful mengatakan selain dua asuransi tersebut, jemaah calon haji juga dapat asuransi tambahan saat penerbangan. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat asuransi sebesar Rp125 juta.

"Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," kata dia.

Saiful juga menjalaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini memiliki tantangan besar. Selain jumlahnya kembali normal, sekitar 67 ribu dari 210 ribu calon haji merupakan jemaah lanjut usia (lansia).

BACA JUGA:Tak Terima Dituduh Sebagai Selingkuhan Virgoun, Tenri Anisa Kasih 2 Bukti Ini ke Polisi

"Apalagi tahun ini tidak ada lagi pendamping jemaah lansia dan penggabungan mahram. Jadi kita perkuat dari sisi petugasnya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, keberangkatan haji ditahun 2023 ini sudah kembali normal seperti biasanya setelah pandemi berlalu.

Kategori :