JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Akhirnya para penduduk bumi bisa bergembira, pasalnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status darurat kesehatan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 3 tahun itu, sejak kasus pertama yang muncul di Wuhan, China pada Bulan Desember 2019, telah menimbulkan guncangan serta darurat kesehatan global.
Virus Covid-19 dengan nama coronavirus ini telah menyebar ke negara-negara di seluruh dunia dengan jumlah total kasus yang mencapai 687.690.055 per hari ini Sabtu, 5 Mei 2023 dengan total kematian mencapai 6.870.704 jiwa.
BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng Kepala! Pengendara Motor Ini Nekat Terobos Jalan Cor yang Masih Basah
Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
“Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO.
WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.
Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.
BACA JUGA:Syaratnya Cuma Pakai KTP, Langsung Bisa Ajukan Pinjaman Online BRI 2023 Hingga Rp 25 Juta!
Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam beragai aspek kehidupan manusia.
Mengingat, selama kurang lebih 3 tahun masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
Sebagai catatan, WHO sebelumnya tidak pernah secara resmi mendeklarasikan awal atau akhir dari suatu pandemi. Penggunaan kata "pandemi" pertama kali digunakan oleh WHO untuk menggambarkan wabah Covid-19 pada Maret 2020.
Sebelum pengumuman ini, Amerika Serikat telah lebih dahulu mengumumkan akhir dari pandemi Covid-19 pada tahun 2022. Sementara itu, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid-19 berakhir pada April 2022.
BACA JUGA:Gampang! Ini Cara Mudah Daftar BPJS Online Lewat Mobile JKN
Meskipun kondisi darurat pandemi telah berakhir, akhirnya kolaborasi internasional dalam penanggulangan Covid-19 juga berpotensi berakhir, termasuk dalam hal pendanaan untuk penanganan dan penelitian terkait Covid-19.