JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PIP tahun 2023 ini diberikan untuk anak sekolah yang masih menduduki bangku sekolah SD, SMP, dan juga SMA.
PIP tahun ini diinformasikan bahwa para penerima PIP nantinya akan mendapatkan uang RP 1 Juta untuk bantuan sekolah.
Proses pengecekan dan pencairan cukup mudah. Siswa, orang tua, wali siswa atau pihak sekolah bisa cek status siswa apakah jadi penerima PIP 2023 atau tidak secara online.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan PKH Tahap 2, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Yuk simak cara nya untuk mengecek apakah kalian mendapatkan PIP tahun 2023 ini.
-Akses link pip.kemdikbud.go.id via HP, PC, Laptop atau perangkat lainnya.
- Siapkan NISN dan NIK milik siswa.
-Ketikkan hasil perhitungan dari gambar yang disediakan
BACA JUGA:Ada yang Baru Nih! Berikut Jam Kerja PNS Mulai 26 April 2023
- Klik "Cek Penerima PIP".
Sebagai indormasi, PIP ini adalah bantuan untuk mendudung kelancaran pendidikan yang cair satu kali setiap tahunnya. Bantuan akan disalurkan lewat Bank BRI atau BNI.
Besaran uang tunai dari bantuan ini akan berbeda untuk tiap jenjang sekolah. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang sedang ditempuh, maka besar uang bantuan yang didapatkan juga semakin besar.
Siswa yang duduk di SD akan dapat Rp450 ribu. Siswa yang duduk di SMP akan dapat Rp750 ribu. Kemudian siswa yang duduk di bangku SMA, MA, SMK sederajat dapat Rp1 juta.