JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baru baru ini dihebohkan dengan adanya pengakuan dari 2 orang walikota di Indonesia yang tidak mengizinkan jemaah muhamadiyah melaksanakan solat ied.
Dengan adanya tidak diberikan izin solat ied, akhirnya jemaah muhamadiyah di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi harus mencari lahan lapangan luas untuk melaksanakan solat ied 1444 H.
Yang tidak memberikan izin solat ied jemaah muhamadiyah adalah walikota Sukabumi dan juga Pekalongan.
BACA JUGA:BACA! Anjuran Kominfo: Pemudik Jangan Nonton YouTube di Rest Area!
Karna walikota tersebut tak memberikan izin, akhirnya membuat Menteri Agama Republik Indonesia yaitu Yaqut Cholil Qoumas memberikan respon mengenai sikap walikota tersebut.
Menurut Yaqut, seharusnya Pemerintah Daerah mengakomodir permintaan dari warga Muhammadiyah tersebut.
"Kepada seluruh pemimpin daerah hendaknya mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya," Ucap Yaqut di Gedung Kementrian Agama Jakarta Pusat Rabu, 19 APril 2023.
Menurut Yaqut, harusnya walikota tersebut memberikan izin karna ini berkaitan dengan beribadah dan tidak melanggar undang undang.
BACA JUGA:Cek Cara Paling Mudah Download Video di Facebook Cepat dan Gratis
Dengan adanya sikap walikota seperti ini, akhirnya Yaqut mengajak mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.
"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum," imbaunya.
Sebagai informasi, Walikota Pekalongan tersebut bernama lengkap Afzan Arslan Djunaid yang tidak memberikan izin Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri bagi jemaah muhamadiyah pada hari Jumat, 21 April 2023.
Ada pula walikota Sukabumi yang bernama H Achmad Fahmi yang melarang warga SUkabumi yang muhamadiyah menggunakan lapangan untuk solat ied dihari Jumat, 21 April 2023.
BACA JUGA:Cuma Modal Main TikTok Auto Dapat Duit Rp 500 Ribu per Hari, Intip Triknya di Sini!
Alasan Walikota Sukabumi tidak memberikan izin jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Sholat Ied, dikarenakan Lapangan Merdeka akan digunakan oleh Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan Sholat Ied sesuai ketetapan Pemerintah Pusat.