Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Simak cara daftar Kartu Prakerja 2023:
BACA JUGA:Waspada! Dua Kasus Varian Baru Covid-19 Ditemukan di RI, Begini Gejalanya
- Buka laman prakerja.go.id
- Buat akun dengan email jika belum memiliki
- Login ke dashboard dengan email yang terdaftar
- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi dengan teliti
- Klik Gabung Gelombang pada dashboard