Cara Perpanjang STNK Terbaru 2023, Ikuti Langkah-langkah Ini

Sabtu 15-04-2023,08:04 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

-Tunggu hingga proses pengesahan STNK selesai

2. Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan

Cara perpanjang STNK 5 tahunan tidak jauh berbeda dengan cara perpanjang STNK tahunan. Adapun langkah-langkahnya, yakni sebagai berikut.

BACA JUGA:Jadi Eks Napi Koruptor, Anas Diminta Lakukan Cara Ini Demi Perbaiki Citra Politiknya

-Kunjungi kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili kendaraan

-Lakukan cek fisik kendaraan

-Setelah itu, kunjungi loket perpanjangan STNK dan isi formulir yang diberikan

-Setelah mengisi informasi dengan lengkap dan benar, serahkan formulir tersebut beserta dokumen lainnya agar petugas dapat mengecek kelengkapan informasi dan dokumen

BACA JUGA:Duh! Anies Dianggap Warisi Banyak Masalah di DKI Jakarta, Politisi PDIP: 'Dulu Banyak Pohon Ditebang'

-Tunggu hingga proses verifikasi data selesai

-Jika data yang diberikan telah lengkap, maka petugas akan menyerahkan lembar pembayaran

-Lakukan proses pembayaran di loket sesuai nominal yang tertera pada lembar pembayaran

-Selanjutnya, STNK dan plat nomor baru akan diterbitkan di loket TNKP

Kategori :