JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengungkapkan jalan terjal yang bakal dihadapi Anies Baswedan dalam upayanya maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Ia membeberkan, ada tiga ancaman yang akan diterima bacapres dari Koalisi Perubahan itu jelang pertarungannya pada ajang pesta demokrasi terbesar mendatang.
Ancaman itu, kata Refly, terkiat peninjuan kembali (PK) kubu Moeldoko kepada Partai Demokrat, polemik Menkominfo Nasdem Johnny G Plate, serta kasus dugaan korupsi Formula E.
“Masalah lain, adalah terkait dengan MA jadi masih ada dua ancaman terhadap Anies Baswedan ini ya, sudah tiga, yaitu kasus ke Nasdem,” ungkap Refly dalam saluran YouTube miliknya, dilansir Jumat, 7 April 2023.
Ancaman pertama yakni kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung diduga melibatkan Johnny G Plate beserta Nasdem.
“Jadi kasus korupsi yang melibatkan Menteri Nasdem diduga Johnny G Plate lalu dikaitkan dengan sumbangan ke partai itu, ini semacam bentuk tekanan kepada Nasdem,” katanya.
Ancaman kedua terkait manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Berikutnya adalah Moeldoko mengajukan peninjuan kembali atas status atau rebutan kepengurusan Partai Demokrat, sah tidaknya dia sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tuturnya.
Kemudian, yang ketiga kasus Formula E yang diduga untuk membuat Anies menjadi tersangka. Refly berharap agar hukum tak dimainkan.
“Ketiga adalah Formula E, ini yang pertama sesungguhnya, memang soal ini ngeri-ngeri sedap mudah-mudahan semua stakeholder yang terlibat itu tidak memainkan hukum,” ujar Refly Harun.