JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Satu lagi fakta baru terkuak seputar kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada anak pengurus GP Anshor, David Ozora. Hal ini terkait status hubungan Mario dengan sang pacar, Agnes Gracia (AG), yang juga terseret dalam perkara ini.
Ternyata, Mario Dandy dan AG sudah lama putus. Fakta tersebut sebagaimana diungkap oleh pengacara AG, Mangatta Toding Alo, yang menyebut kalau kliennya putus dengan Mario Dandy sejak awal pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Hal yang kami tahu statusnya sudah lama (putus). Bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta kepada wartawan, dilansir Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:TEGAS! Mario Dandy Ngaku Tak Akan Aniaya David Kalau Bukan karena Ada Pelecehan Seksual ke AG
Sebelumnya, disebutkan bahw AG menjadi penyebab awal Mario Dandy melakukan tindak penganiayaan secara brutal kepada David Ozora. Perempuan 15 tahun itu diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari David dan langsung melaporkannya kepada Mario.
Hal tersebut juga disampaikan Mario Dandy dalam persidangan AG yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 5 April 2023.
Mario yang hadir sebagai saksi mengaku tidak akan melakukan penganiayaan kepada David jika bukan karena adanya tindak pelecehan seksual kepada AG.
Namun terbaru, AG dituntut pidana empat tahun penjara di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA) oleh jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA:Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Asmara Mario Dandy dan AG: 'Sudah Lama Tidak Berpacaran'
Mantan pacar Mario Dandy itu dinilai terbukti secara sah terlibat aksi penganiayaan berat dengan rencana terhadap Cristalino David Ozora.
"Terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi setelah sidang tuntutan di PN Jaksel pada Rabu, 5 April 2023.