Terdapat paket dalam menukarkan uang baru, seperti berikut:
- Pecahan Rp 1.000: nominal Rp 100.000
BACA JUGA:Sah! Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional dan Tambah Cuti Bersama Tahun 2023
- Pecahan Rp 2.000: nominal Rp 200.000
- Pecahan Rp 5.000: nominal Rp 500.000
- Pecahan Rp 10.000: nominal Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 20.000: nominal Rp 2.000.000
BACA JUGA:Red Velvet Adakan 4th Concert: R to V 20 Mei 2023 Mendatang
Untuk penukaran non paket dapat melakukan penukaran dengan jumlah maksimum Rp 3.800.000 (Rp 3,8 juta)
Melalui laman resminya, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun, naik 8,22% dari realisasi tahun 2022 dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya.
Kouta penukaran pun terbatas, dengan tingginya antusiasme masyarakat, untuk penukaran uang pecahan kecil maupun besar disarankan agar selalu mengecek ketersediaan uang baru di Aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id sebelum melakukan penukaran uang di lokasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, mulai tanggal 3-14 April 2023 nanti BI akan bekerjasama dengan 16 bank di wilayah DKI Jakarta.
BACA JUGA:Ogoh-Ogoh 2023 Mulai Dari Karakter Larva Hingga Blackpink
Bank Indonesia juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui kas keliling di pusat keramaian seperti di terminal, pasar, dan stasiun.
Sementara itu, mulai tanggal 15-19 April 2023 nanti dalam menyambut musim mudik lebaran, BI akan menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di jalur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk. Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR.
BI juga mengimbau masyarakat agar hati hati sat melakukan penukaran diluar secara liar khawatir uang palsu.