JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung, blak-blakan menyebut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memiliki dua sisi kebingungan dalam membongkar kasus transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pasalnya, kata Rocky, PPATK ingin membantu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk menyuarakan keadilan dan mendukung berjalannya proses hukum terhadap kasus dugaan pencucian uang tersebut.
Namun, di sisi lain, Ivan juga terjebak dalam tekanan dan ancaman para partai politik (parpol).
BACA JUGA:Pantas Mahfud MD Diserang Sana-sini, Ada Jejak Parpol di Balik Kasus Transaksi Janggal Rp349 T
"Jadi sekali lagi ini Pak Ivan ini yang Kepala PPATK terjebak juga dia di situ. Dia mau pro keadilan atau proses hukum atau dia takut karena diancam oleh partai-partai politik,” ungkap Rocky.
Rocky sendiri mengaku tidak kaget dengan berbagai serangan dan perlawanan dari sejumlah anggota di Komisi III DPR RI. Sebab, menurutnya, ada jejak partai politik di balik kasus transaksi gelap bernilai jumbo tersebut.
“Jadi yang kita duga bahwa di dalam soal uang yang beredar 349 triliunan itu, pasti ada jejak partai politik,” kata Rocky melalui channel YouTube miliknya, dikutip Rabu, 29 Maret 2023.
Seperti diketahui, beberapa politisi yang tampak vokal menggaungkan perlawanan terhadap pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu adalah Arteria Dahlan dari PDIP, Benny K Harman, dan Arsul Sani dari PPP.
BACA JUGA:Polemik Penolakan Timnas Israel U-20, Mahfud MD: 'Indonesia Tak Akan Berdiplomasi dengan Israel'
Rocky pun tak habis pikir dengan reaksi berlebihan yang diperlihatkan oleh para Anggota Komisi III terhadap upaya Mahfud MD mengungkap kasus tersebut. Ia menilai, mereka seharusnya tidak menunjukkan sikap demikian.
Alih-alih menentang, menurut Rocky, mereka yang notabene adalah wakil rakyat justru harus membantu membongkar habis-habisan skandal transaksi jumbo itu.
“Karena yang bereaksi partai-partai politik. Ngapain partai-partai politik bereaksi terhadap yang sebetulnya ya soal biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, transaksi janggal ini sempat mendapat sangkalan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Namun, pernyataan Mahfud MD kemudian didukung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memang sudah mendeteksi kejanggalan tersebut sejak beberapa tahun terakhir belakangan.