JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menduga adanya muatan politik di balik pengungkapan kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Tak hanya itu, Benny juga curiga kalau Mahfud MD punya maksud terselubung ingin menyudutkan Kemenkeu lantaran terlihat getol membongkar kasus transaksi gelap tersebut.
"Sebab kalau tidak bapak-ibu yang saya hormati, saudara Menko Polhukam, dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya," kata Benny, dilansir Selasa, 28 Maret 2023.
BACA JUGA:Tersinggung Dicap Tukang Stempel, Benny K Terima Tantangan Mahfud MD: 'Siap Adu Logika!'
Adapun para Anggota Komisi III telah menggelar rapat bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, untuk mendalami kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
Para anggota dewan pun tampak memberondong Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, bahkan menyebut PPATK telah membuat kehebohan soal kasus itu yang berakibat pada gelombang kecemasan di kalangan masyarakat.
"Kerja PPATK selalu kami apresiasi. Tapi cara PPATK bekerja, cara PPATK menyampaikan isu, mohon maaf harus dikoreksi. Negara ini sudah terlalu sedih, susah, dan lagi berduka. Ditambah cerita-cerita begini-begini, ujungnya tidak terbukti korupsi," ujar Arteria.
Oleh sebab itu, Arteria memperingatkan PPATK untuk memperbaiki cara menyampaikan informasi kepada publik, khususnya soal kasus dugaan pencucian uang ini.
"Pahami juga, banyak yang tidak satu frekuensi, sepemahaman keilmuannya dengan bapak-bapak yang pintar ini. Jadi sebagai pejabat publik, narasi bahasanya pun biar bisa dimengerti oleh publik yang banyak, ini masukan," tegasnya.
Sementara itu, Mahfud MD dijadwalkan akan melangsungkan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023 untuk membahas lebih lanjut terkait kasus transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.
Mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi ini menyatakan siap hadir dan menantang sejumlah anggota dewan yang sempat mencecarnya untuk tidak absen.
BACA JUGA:Kemenkeu Siapkan Anggaran Senilai Rp 1,75 T Demi Lancarkan Program Ramah Lingkungan
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Sdr. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya belum lama ini.