JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah baru saja memberikan himbauan kepada para PNS untuk tidak melakukan buka bersama karna anggaran dana difokuskan untuk bansos ramadhan 2023.
Namun, apabila ada PNS yang nantinya ketahuan melakukan buka bersama akan dikenakan sanksi oleh pemerintah.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Gampang Banget! Dapat Saldo DANA Gratis Rp 300 Ribu, Auto Cuan Lancar
Larangan buka puasa bersama tersebut ertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
"Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Istana Presiden Jumat 24 Maret 2023.
"Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati," imbuh Anas.
Tak hanya itu, Anas menambahkan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji," terangnya.
Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.
"Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," ungkapnya.
"Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama," ujarnya.
BACA JUGA:Edan! Intip Uang Kertas Kuno Indonesia Termahal, Ada yang Harganya Sampai Ratusan Juta Loh
Namun dalam bentuk apa sanksinya sampai saat ini belum diinformasikan oleh pemerintah.