Adapun transaksi jumbo di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dikatakan Mahfud MD merupakan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berlangsung sejak 2009.
"Jadi tidak benar isu yang berkembang di Kementerian korupsi Rp 300 triliun. Itu bukan korupsi, itu pencucian uang. Pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak mengambil uang negara," ungkap Mahfud MD dalam jumpa pers, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.